Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Sekretariat DPRD terdiri dari:
a. Camat;
b. Sekretaris Camat
c. Kasi Pemerintahan
d. Kasi Pemberdayaan Masyarakat
e. Kasi Trantib
f. bagian umum;
1. sub bagian Umum dan aparatur;
g. bagian perencanaan dan keuangan; dan
h. kelompok jabatan fungsional.